Aditya awalnya menyerahkan SGD 80 ribu kepada Sudiwardono di kediaman, Jalan Kartini, Yogyakarta. Uang itu diberikan agar ibunya tidak ditahan karena mengalami sakit.
"Saya sampaikan mohon kebijaksanaan, kalau bisa beliau nggak ditahan," ujar Aditya ketika bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Sudiwardono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu kami ketemu dan dia sampaikan ini kemungkinan bebas ada. Perlu ada tambahan," ujar Aditya.
Sudiwardono, disebut Aditya, meminta tambahan uang SGD 40 ribu agar ibunya bisa bebas dalam putusan banding. Namun Aditya hanya mampu memberikan SGD 30 ribu.
Alasan Aditya memberikan uang yang tidak sesuai perjanjian adalah sudah ada tanda-tanda untuk tidak menemui Sudiwardono di Hotel Alila, Jakarta. Apalagi, saat berada di hotel, ia tidak bisa menaiki lift yang rusak.
"Saat itu kondisi dalam kondisi tidak normal. Akhirnya yang SGD 30 ribu saya kasih, padahal yang SGD 10 ribu ada di mobil. Saya serahkan langsung ke Pak Sudi," ucap Aditya.
Dalam perkara ini, Sudiwardono menerima uang suap senilai SGD 120 ribu dari Aditya Anugerah Moha. Uang itu diberikan secara bertahap kepada Sudiwardono.
Aditya adalah anggota DPR dari Partai Golkar. Ia menyuap agar ibunya tidak ditahan dalam kasus korupsi dan divonis bebas.
Tonton juga video tentang "Aditya Moha, kader muda Golkar yang diciduk KPK": (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini