"Nanti kita akan mintakan ke BPKP perwakilan Jakarta untuk menghitung berapa kerugiannya," ujar Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Polisi juga masih akan meminta keterangan dari beberapa ahli untuk mendalami kasus tersebut. "Iya tentunya nantinya ke arah situ (pemeriksaan ahli)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok telah memeriksa 30 saksi terkait kasus itu. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail juga telah dimintai keterangan pada Kamis (19/4) kemarin.
"Dan tentunya juga lagi sedang menunggu proses penghitungan berapa kerugiannya," sambungnya.
Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyidikan. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Intinya, semua pemeriksaan nanti kita analisa sejauh mana keterangannya apakah sudah cukup, apakah masih ada tambahan. Nanti kita analisis," tambahnya.











































