Polisi: Pengerjaan Jalan di Depok Diduga Melawan Hukum

Polisi: Pengerjaan Jalan di Depok Diduga Melawan Hukum

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 12:23 WIB
Ilustrasi jalan/Foto: Dok detikcom
Depok - Polresta Depok tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pengerjaan jalan di Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok. Polisi menyebut ada dugaan melawan hukum dalam proyek tersebut.

"Nah di dalam prooses pekerjaan ini diduga (ada) perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Didik mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terkait dugaan korupsi tersebut. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk juga masih dalam rangka proses penghitungan kerugian negara tentunya saat ini berproses," sambungnya.

Adapun, objek penyidikan adalah proyek pengadaan pekerjaan jalan di Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok Tahun Anggaran 2015. Saat itu, Nur Mahmudi Ismail menjabat sebagai Wali Kota Depok.

Nur Mahmudi sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (19/4) kemarin di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Nur Mahmudi diperiksa selama 9 jam oleh penyidik.

Saksikan jalan yang berlubang menganga di Depok dalam video berikut:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads