30 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Jalan di Depok

30 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Jalan di Depok

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 12:33 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Polresta Depok memeriksa mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi terkait dugaan korupsi pengadaan pengerjaan jalan di Jalan Nangka, Tapos, Depok. Selain Nur Mahmudi, polisi telah memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Lebih dari 30 orang kita mintai keterangan dan tentunya kita juga lagi sedang menunggu proses pengitungan kerugiannya," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Proyek pengerjaan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Kota Depok menggunakan anggaran T.A 2015. Didik menyebut ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga (ada) perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," imbuhnya.

Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan tersebut.

"Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan. Mengumpulkan alat bukti termasuk juga masih dalam rangka proses penghitungan kerugian negara tentunya saat ini berproses," paparnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads