"Lebih dari 30 orang kita mintai keterangan dan tentunya kita juga lagi sedang menunggu proses pengitungan kerugiannya," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Proyek pengerjaan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Kota Depok menggunakan anggaran T.A 2015. Didik menyebut ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga (ada) perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," imbuhnya.
Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan. Mengumpulkan alat bukti termasuk juga masih dalam rangka proses penghitungan kerugian negara tentunya saat ini berproses," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini