"Jangan sampai kebijakan ini meresikokan. Perempuan yang dijadikan Satpol PP, karena berpotensi berhadapan dengan aktor-aktor di balik dunia hiburan yang cenderung maskulin, sehingga perempuan ini berpotensi terancam kekerasan," komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah saat dimintai tanggapan, Kamis (19/4/2018).
Senada dengan pernyataan Yuniyanti, komisioner Komnas Perempuan lainnya Masruchah mengatakan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan bagi Satpol PP perempuan. Meski begitu, dia mendukung penutupan tempat hiburan yang lebih manusiawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun keduanya enggan berbicara lebih lanjut mengenai kebijakan Pemprov DKI tersebut. Komnas Perempuan akan mengkaji secara utuh perihal Satpol PP perempuan yang dikerahkan untuk penutupan tempat hiburan.
Seperti diketahui, Pemprov DKI mengerahkan Satpol PP perempuan untuk memastikan penutupan tempat hiburan yang bermasalah seperti Hotel Alexis, Sense Karaoke, dan Diskotek Exotic.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memuji keberhasilan perempuan dalam menutup tempat hiburan tersebut. Dia berharap Satpol PP perempuan ini dapat memberikan citra yang ramah dalam mengeksekusi suatu kebijakan.
"Mudah-mudahan bisa memberikan image dan citra bahwa Satpol PP kita tegas, bermartabat, tapi sopan dan mengerjakannya dengan ramah dan santun dan mengembalikan ketenteraman dan ketertiban di masyarakat," kata Sandiaga.
(knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini