Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ada 80 perkara yang dibahas dalam pertemuan dengan Direktur Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yandri Irsan yang digelar hari ini di Mapolda Sultra. Kendati demikian, hanya 14 kasus yang menemui hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasinya, tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK bergerak dengan melakukan supervisi kepada tim penyidik Polda Sultra, di antaranya dengan melakukan gelar perkara bersama dan memberi masukan atas kendala yang dihadapi kepolisian.
"Nanti kami akan bantu memfasilitasi ataupun melakukan perhitungan kerugian negara, (termasuk) kalau membutuhkan keterangan ahli atau dukungan dari pihak-pihak terkait, sesuai fungsi trigger mechanism KPK," kata Febri menutup. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini