KPK Bantu Polda Sultra Tangani 2 Kasus Korupsi

KPK Bantu Polda Sultra Tangani 2 Kasus Korupsi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 00:17 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani dua perkara korupsi yang mengalami kendala. Kasus tersebut merupakan bagian dari perkara yang ditangani Polda Sultra dalam kurun 2010-2018.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ada 80 perkara yang dibahas dalam pertemuan dengan Direktur Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yandri Irsan yang digelar hari ini di Mapolda Sultra. Kendati demikian, hanya 14 kasus yang menemui hambatan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua perkara yang masih terkendala adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan jalan hot mix yang tersebar di Kota Bau-Bau tahun anggaran 2005 serta tindak pidana korupsi dan pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan produksi di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, oleh Polres Konawe," urai Febri.

Untuk mengatasinya, tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK bergerak dengan melakukan supervisi kepada tim penyidik Polda Sultra, di antaranya dengan melakukan gelar perkara bersama dan memberi masukan atas kendala yang dihadapi kepolisian.



"Nanti kami akan bantu memfasilitasi ataupun melakukan perhitungan kerugian negara, (termasuk) kalau membutuhkan keterangan ahli atau dukungan dari pihak-pihak terkait, sesuai fungsi trigger mechanism KPK," kata Febri menutup. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads