"Lagi kita susun (rekonstruksi), kemungkinan Jumat," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi detikcom, Selasa (17/4/2018).
Polisi juga sebelumnya telah menggelar prarekonstruksi pada Jumat (13/4) lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyinkronkan keterangan Supriyanto dengan perbuatan yang dilakukan di lokasi pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi prarekonstruksi sebelum masuk ke BAP, kan dia sudah diperiksa secara intensif kemarin. Sudah ada pengakuan dia, dari pengakuan dia, kita suruh peragakan, dari peragakan itu kita tersusunlah konstruksi untuk berita acara pemeriksaan lanjutan," papar Stefanus.
Supriyanto membunuh Hunaidi pada Kamis (5/4). Saat itu pelaku hendak mencuri uang di rumah Hunaidi tapi kedatangannya diketahui korban.
Supriyanto kemudian ditangkap pada Kamis (12/4) dini hari saat terlibat tawuran di Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Supriyanto teridentifikasi dari rekaman CCTV di rumah warga di dekat lokasi kejadian.
Supriyanto juga pernah mencuri di rumah korban pada Rabu (4/4) lalu. Saat itu dia mengambil uang Rp 3,2 juta di rumah korban.