Pembunuh Pensiunan TNI AL Pernah Ditahan Bawa Senjata Tajam

Pembunuh Pensiunan TNI AL Pernah Ditahan Bawa Senjata Tajam

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 07:58 WIB
Foto: Tersangka pembunuhan pensiunan TNI AL. Fotografer: Rengga Sancaya
Jakarta - Dinding penjara rupanya tidak membuat Supriyanto (20) jera. Tersangka pembunuhan pensiunan TNI AL, Hunaidi (82), di Pondok Labu, Jakarta Selatan ini sebelumnya pernah ditahan karena membawa senjata tajam.

"(Tersangka Supriyanto) pernah kena UU darurat karena bawa sajam sebelumnya ditahan di Polsek Pesanggrahan tahun 2017," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Indra mengatakan Supriyanto baru keluar dari tahanan sekitar dua minggu lalu sebelum membunuh Hunaidi. Namun, Indra tidak merinci lamanya masa penahanan Supriyanto. "Baru keluar dua minggu lalu dari tahanan," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kapolsek Cilandak Kompol Prayitno juga tidak tahu persis sejak kapan tersangka ditahan atas kepemilikan senjata tajam. Dia juga tidak tahu bagaimana kronologis penahanan tersangka saat itu.

"Sesuai keterangan tersangka, ditahan di Polsek Pesanggrahan kasus sajam bulan Mei 2017, bebas 15 Maret 2018," kata Prayitno.


Supriyanto ditangkap pada Kamis (12/4) dini hari saat terlibat tawuran di Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Supriyanto tetidentifikasi dari rekaman CCTV di rumah warga di dekat lokasi kejadian.

Supriyanto juga pernah mencuri di rumah korban pada Rabu (4/4) lalu. Saat itu dia mengambil uang Rp 3,2 juta di rumah korban. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads