Polisi Gerebek Dusun Produsen Arak di Kalbar, Puluhan Drum Disita

Polisi Gerebek Dusun Produsen Arak di Kalbar, Puluhan Drum Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 01:27 WIB
Puluhan drum berisi miras jenis arak disita aparat kepolisian di Kalimantan Barat. (Foto: dok. Polda Kalbar)
Jakarta - Polres Bengkayang menggerebek tempat produksi arak putih di Dusun Ampaet, Bengkayang, Kalimantan Barat. Ada puluhan drum berisi minuman keras jenis arak yang disita petugas.

"Minuman keras ini harus diberantas, dimusnahkan, dan dihentikan produksinya. Karena, selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang mengkonsumsinya, miras ini menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono lewat keterangan tertulisnya, Senin (16/4/2018).

Kapolda Kalbar Irjen Didi HaryonoKapolda Kalbar Irjen Didi Haryono (Foto: dok. Polda Kalbar)


Penggerebekan yang dilakukan pada siang hari tadi ini berawal dari informasi masyarakat. Penggerebekan dipimpin Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didi mengatakan Polri memberi perhatian khusus terkait peredaran miras. Polri akan menertibkan dan menindak pihak yang menyalahgunakan atau memproduksinya.

Polisi gencar razia miras untuk mencegah kriminalitas dan menghindari korbanPolisi gencar melakukan razia miras untuk mencegah kriminalitas dan menghindari korban. (Foto: dok. Polda Kalbar)


Dusun Ampaet dikenal sebagai lokasi pembuatan miras. Polisi menggerebek beberapa rumah di dusun tersebut. Di salah satu rumah milik Ahmad Yani (33) ditemukan 28 jeriken berisi arak putih.

"Ahmad Yani ditetapkan menjadi tersangka," tegas Didi.

Ada 8 lokasi yang digerebek polisiAda delapan lokasi yang digerebek polisi. (Foto: dok. Polda Kalbar)


Sementara itu, di rumah lainnya, ditemukan puluhan drum berisi arak, bahan baku, dan peralatan produksi miras. Saat ini ada tujuh warga yang diperiksa terkait kepemilikan dan kegiatan produksi miras, yakni Burereng (40), Atong (42), Pandus (44), Joni (30), Bujang (38), Aleng (50), dan Amdan (43).

Barang bukti dan saksi-saksi dibawa ke Polres Bengkayang. "Kami juga melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku ke atasnya," tutup Didi. (jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads