"Selama seminggu, Polres Jember dan polsek-polsek melaksanakan razia miras yang mana hari ini kita mendapatkan 3.672 botol dan 21 jeriken yang isinya berbagai macam. Yang paling banyak adalah minuman oplosan," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin (16/4/2018).
Dia menjelaskan, minuman oplosan tersebut berisi campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi. "Alkohol 70 persen yang untuk membersihkan luka itu dicampur dengan minuman berenergi berbagai merek," kata Kusworo.
Minuman oplosan ini, selain disita dari para remaja yang sedang mabuk, juga didapat dari para penjualnya. Sebab, minuman oplosan ini terbukti telah banyak merenggut korban jiwa.
"Di salah satu kecamatan di Jember pada tahun 2016 ada remaja yang meninggal setelah minum minuman oplosan ini," terang Kusworo.
Dia menegaskan, razia miras ini akan terus dilakukan, bahkan lebih diintensifkan. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan.
"Kita menjaga kekhusyukan ibadah dengan makin meningkatkan razia miras ini," tegas Kusworo.
Sebagai langkah preventif, Polres Jember juga gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya miras ini. Ini dilakukan saat upacara bendera tiap hari Senin.
"Ketika setiap hari Senin kami menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, kami mengingatkan agar siswa tidak mencoba untuk minum miras," jelasnya.
Sementara untuk para orangtua, imbauan agar mengawasi anak-anaknya dilakukan saat usai salat Jumat. "Setelah salat Jumat, kami selalu memberi imbauan-imbauan tentang kamtibmas, salah satunya adalah tentang bahaya miras ini," ujar Kusworo.
"Juga pemasangan stiker di apotek dan minimarket agar penjual selektif ketika ada konsumen yang membeli alkohol 70 persen," imbuhnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini