"Kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan deteksi dan kegiatan pencegahan dalam rangka meminimalkan kasus-kasus curat dan curas yang menggunakan senjata api dengan sasaran penanggulangan kejahatan, perakitan, perdagangan, penyimpanan, penggunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (16/4/2018).
Argo mengatakan operasi ini dilaksanakan mulai 16 April hingga 30 April 2018. Dia berharap operasi ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menambahkan 650 personel dikerahkan dalam operasi ini. (knv/idh)











































