Marak Perampok Bersenpi Rakitan, Polisi: Mereka Beli di Pasar Gelap

Marak Perampok Bersenpi Rakitan, Polisi: Mereka Beli di Pasar Gelap

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 10:59 WIB
Ilustrasi senpi rakitan (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Tren kejahatan bersenjata api menjelang lebaran ini kian marak. Para pelaku bahkan tidak segan-segan untuk melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya dengan senjata api rakitan yang dipakainya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku kejahatan bersenjata api biasanya menggunakan senjata api rakitan.

"Pelaku kejahatan itu rata-rata menggunakan senjata api rakitan yang dibeli dari pasar gelap," ujar Argo kepada detikcom, Rabu (14/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain membeli di pasar gelap, para pelaku juga biasanya mendapatkan senjata api dari hasil penyelundupan. "Kalau tidak dari pasar gelap, dari hasil penyelundupan. Mereka beli senpi ini sepaket dengan pelurunya," imbuhnya.

Untuk harga senjata api rakitan yang dijual di pasar gelap berkisar antara Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.

"Tergantung klasifikasi jenis senjata apinya," lanjutnya.

Terkait penjualan senpi di pasar gelap, ada beberapa produsen senpi rakitan yang sebenarnya sudah diketahui oleh polisi, seperti di Cipacing, Kabupaten Sumedang dan Lampung. Akan tetapi, polisi tidak bisa serta merta melakukan razia di tempat tersebut.

"Kalau Cipacing itu kan pengrajin senapan angin, namun ada oknum tertentu yang menerima pesanan untuk membuat senjata api rakitan. Nah oknum-oknum inilah yang kita tindak," sambungnya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini, aksi kejahatan bersenjata api menghantui DKI Jakarta dan sekitarnya. Dua orang sudah jadi korban hingga tewas karena ditembak para perampok bersenpi.

Davidson Tantono tewas dirampok kawanan pelaku gembos ban seusai menarik uang Rp 300 juta di SPBU Jl Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6) lalu. Berselang tiga hari berikutnya, koas dokter gigi Italia Chandra Kirana Putri (23) tewas ditembak pelaku curanmor yang terpergok saat melakukan aksinya di rumahnya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6) lalu. Kedua kelompok pelaku tersebut belum tertangkap.

Guna mencegah peredaran senjata api ilegal maupun rakitan ini, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sendak (Senjata Api dan Bahan Peledak). Sasaran operasi adalah kepemilikan senjata api secara dan bahan peledak secara ilegal di kalangan masyarakat sipil.

Selama 10 hari operasi, Polda Metro Jaya telah menyita 9 pucuk senjata api rakitan dari oknum masyarakat. Mereka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Operasi Sendak ini masih berlangsung, kita akan lakukan razia terhadap pemilik senjata api ilegal ini," ungkapnya.

(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads