Hendak Diselundupkan, Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar Ditangkap

Hendak Diselundupkan, Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar Ditangkap

M Iqbal - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 14:30 WIB
Serang - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Mabes Polri mengamankan 50 ribu benih lobster atau benur di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. Benih lobster itu biasa dikirim ke Singapura.

50 ribu benur diamankan dari sebuah rumah yang dialih fungsikan menjadi gudang penyimpanan. Dari hasil 50 ribu benih lobster yang diamankan, polisi menyatakan menyelamatkan Rp 10 miliar.

"Jadi kita mengamankan rumah yang dialihfungsikan gudang atau penyimpanan benih lobster, jumlahnya kira-kira 50 ribu dan kerugian negara yang bisa diselamatkan kira-kira Rp 10 miliaran," kata Kanit Direktorat Tipiter Mabes Polri, Kompol Agung Yudha Adi Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (16/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agung menyatakan, rumah yang disulap gudang itu sudah berjalan sejak 3 April 2018. Sedangkan, pengiriman sudah dilakukan 5 kali ke Singapura. Pengiriman dari gudang melalui jalur darat dan transit di Jambi.

"Gudang ini sudah beroperasi dari tanggal 3 April kurang lebih 2 mingguan, pengiriman sudah 5 kali ini masuk yang ke-6," kata dia.


Di Singapura, kata Agung, benih lobster yang didapat dari laut selatan di Sukabumi, Jawa Barat dan Binuangeun, Pandeglang itu ditangkar lagi untuk kemudian hingga besar dan layak konsumsi.

"Sumbernya pantai selatan Sukabumi sama Binuangeun, informasi dari penjaga gudang dari Pelabuhan Ratu," ujarnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads