Polisi Tangkap Penyelundup 107.525 Ekor Baby Lobster

Polisi Tangkap Penyelundup 107.525 Ekor Baby Lobster

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 12:07 WIB
Foto: Baharkam Polri menangkap kapal pembawa ribuan baby lobster di perairan Mendahara, Jambi. (Istimewa)
Jambi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal di perairan Mendahara, Jambi. Kapal tersebut membawa ribuan baby lobster.

"Barang bukti ada 107.525 ekor baby lobster yang dibawa kapal tersebut dan sudah kita amankan," kata Kasubdit Patroli Air Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Machruzy Rahman kepada detikcom, Senin (9/4/2018).


Kapal Tersebut diamankan di wilayah perairan Mendahara, Jambi, Jumat (6/4). Polisi mengamankan seorang tersangka terkait penyelundupan baby lobster ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka H Suli diamankan berikut barang buktinya," imbuhnya.

Polisi Tangkap Penyelundup 107.525 Ekor Baby LobsterFoto: Baharkam Polri menangkap kapal pembawa ribuan baby lobster di perairan Mendahara, Jambi. (Istimewa)

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Polair Polda Jambi. Polisi masih menyelidiki baby lobster itu akan dijual ke mana.


"Diduga mau dijual ke luar negeri, karena di luar negeri harganya mahal," imbuhnya. (mei/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads