Mami Cungko dan 5 Waiters Sense Karaoke Jadi Tersangka

Mami Cungko dan 5 Waiters Sense Karaoke Jadi Tersangka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 14:43 WIB
BNN menggerebek Sense Karaoke Mangga Dua. (Eva/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 6 tersangka dari 24 orang yang diamankan dalam razia narkoba di Sense Karaoke. Salah satunya 'Mami Cungko', pemilik tas berisi narkoba.

"Satu WNA dari China, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan menyimpan narkoba di dalam tas," ucap Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Arman Depari kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018).

Selain Mami Cungko, lima waiters ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan narkoba kepada pelanggan. Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di tempat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Mereka ini penjual atau mereka ini yang melakukan transaksi narkoba di ruang karaoke," ucap Arman.

BNN belum menetapkan ada manajemen Sense sebagai tersangka. Sembilan manajemen yang diamankan masih diperiksa. "Manajemen sampai saat ini, masih lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman," kata Arman.


Selain itu, 9 pengunjung akan menjalani rehabilitasi. Hal ini setelah dilakukan assessment terhadap sembilan orang itu.

Dalam razia yang dilakukan pada Rabu (11/4) di karaoke Sense, BNN menemukan beberapa jenis narkoba. "Narkoba antara lain ganja, ekstasi, sabu, phetamine, ada juga narkoba dalam bentuk cair," kata Arman. (aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads