Alasan Tutup Diskotek Exotic: Ada Temuan Narkoba

Alasan Tutup Diskotek Exotic: Ada Temuan Narkoba

Indra Komara - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 10:47 WIB
Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Pihak Pemprov DKI Jakarta menegaskan penutupan diskotek Exotic Paradise, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan karena pelanggaran berat. Keputusan ini didasari temuan penggunaan narkoba di Exotic.

"Narkoba itu (pelanggaran) berat itu. Buktinya sudah (dari hasil razia, red) BNN kan itu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Edy Junaedi saat dihubungi wartawan, Jumat (13/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat perintah penutupan Exotic dikirim DPMPTSP nomor 38 tahun 2018 tanggal 12 April tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Exotic Paradise. Mulanya rekomendasi agar Pemprov mencabut izin Exotic disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI ke Dinas Pariwisata.

"Jadi kami sudah terima surat dari Dinas Pariwisata dan harus ditindaklanjuti, kan kita sudah ditindaklanjuti kita cabut dan suratnya sudah kita sampaikan menejemen kedua," sambung Edy.

Surat pencabutan TDUP ini menurut Edy sudah ditembuskan ke Gubernur Anies Baswedan. Koordinasi juga dilakukan dengan Satpol PP.

"Ke Pak gubernur pasti sudah lapor," katanya.



Sebelumnya Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirissa mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan razia di Exotic. Hasilnya ditemukan penggunaan narkoba di diskotek tersebut. Selain itu pengunjung yang tewas di Exotic bernama Sudirman juga diduga overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keterangan keracunan.



(fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads