BNNP: Cukup Banyak Pengguna Narkoba di Diskotek Exotic

BNNP: Cukup Banyak Pengguna Narkoba di Diskotek Exotic

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 09:14 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta -
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin Diskotek Exotic di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua kali dirazia, cukup banyak ditemukan pengguna narkoba di diskotek itu.

"Sudah laporan ke Dinas Pariwisata minggu lalu. Sudah ada laporan aktivitas razia di 2017 di Exotic. Kami kirim ke sana, memang rekomendasinya kami sarankan dicabut izinnya," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirissa saat dihubungi detikcom, Jumat (13/4/2018).


Menurut Johnypol, BNNP DKI Jakarta dua kali melakukan razia di Diskotek Exotic. "Dua kali operasi, cukup banyak pengguna narkoba di sana," ujar Johnypol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnypol menduga Sudirman yang ditemukan tewas di Diskotek Exotic diduga karena overdosis karena tidak ada riwayat penyakit atau keterangan yang bersangkutan keracunan.

"Mestinya ada keterangan dokter.Ada keterangan keracunan apa, atau penyakitnya apa. Tidak ada penyebab (kematian)-nya. Makanya, patut diduga yang bersangkutan meninggal karena overdosis," ungkap Johnypol.


Terkait keterlibatan manajemen, Johny tidak menyebut karyawan terlibat. Namun, dia sangsi jika karyawan tidak mengetahui. "Tempat itu kan ruangan kecil. Dipenuhi karyawan. Ada Security-nya. Jadi kalau manajemen dan karyawan tidak tahu (ada narkoba), hal yang menurut saya tidak logis," kata Johnypol.

Selain itu, Johnypol mengatakan ada pelanggaran jam operasi diskotek. Diskotek Exotic buka sampai pagi.

"Kedua, mereka buka dari malam sampai pagi, mereka sudah melanggar ketentuan peraturan daerah. Orang yang overdosis itu kan, informasi dari manajemen dia masuk pukul 06.00 pagi. Kalau masuk pukul 06.00 pagi diterima, berarti kan buka. Dia melakukan pelanggaran jam operasional," ucap Johnypol.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat rekomendasi penutupan diskotek di Sawah Besar sudah ada. Surat pencabutan rekomendasi TDUP itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Rekomendasinya sudah dari Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)," kata Anies usai menjadi pembicara pada seminar Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
(aan/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads