"Saksi ditanya JPU (jaksa penuntut umum), bagaimana keadaan lukanya, katanya melihat televisi. Di mana saya selalu diejek JPU seperti bakpao. Ini adalah bakpao, kalau mengatakan sepiring ini. Anda tahu bakpao ini? Dimaksud bakpao apa?" kata Fredrich pada saksi yaitu Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau dr Francia Anggreni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak bakpao yang dibawa Fredrich ditaruh di atas piring styrofoam serta dilapisi plastik. Bakpao itu pun ditunjukkan ke Francia.
Namun menurut Francia, bakpao itu besar, bukan seperti yang ditunjukkan Fredrich. "Tidak Pak. Kalau berindikasi bakpao, saya mengindikasikan besar," jawab Francia.
Hanya saja, Francia mengaku tidak melihat langsung kepala Novanto yang disebut Fredrich benjol seperti bakpao. Dia mengaku hanya melihat dari siaran televisi.
"Begini, jadi sesuai lihat berita gimana?" tanya hakim.
"Ada di kepala begini, jadi beranggapan kepalan tangan," jawab Francia.
Fredrich kemudian menimpali. Apa yang disebutnya bakpao saat kecelakaan Novanto bukanlah bakpao super yang besar, tapi bakpao kecil.
"Berita itu saya bilang segede bakpao, tidak bilang bakpao super pak. Maksud saya bapak ini, kalau orang Surabaya ini. Ada yang lebih kecil lho, ada yang kecil dan besar," ucap Fredrich.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich bekas pengacara Novanto didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)