Tentang bakpao itu, salah seorang staf di kantor pengacara Yunadi & Associates, Achmad Rudyansyah, menyebut ucapan itu di media menjadi sebuah lelucon. Namun Achmad mengaku tidak melihat langsung benjol di kepala Novanto.
"Secara langsung, saya tidak tahu (tentang ucapan Fredrich soal bakpao), tapi lelucon," ujar Achmad ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya maksudnya, di media kan jadi lelucon," jawab Achmad.
Sebelumnya, Achmad mengaku diminta Fredrich mengecek kamar pasien di lantai 3 rumah sakit itu sebelum Novanto disebut mengalami tabrakan mobil dengan tiang pada 16 November 2017. Saat itu, Achmad sempat memotret fasilitas-fasilitas yang ada di kamar tersebut.
Dalam persidangan pada Kamis (22/3), Fredrich mengaku kesal karena sering disebut-sebut sebagai 'pengacara bakpao'. Fredrich awalnya memprotes soal besarnya luka di kepala Setya Novanto yang sering dikait-kaitkan dengan bakpao
Menurut Fredrich, ukuran bakpao tidak semuanya besar, ada pula yang mini. Fredrich menduga jaksa berusaha menggiring opini seolah-olah bakpao berukuran besar.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini