KPK: Bupati Bandung Barat Pakai Duit Suap untuk Istri Ikut Pilkada

KPK: Bupati Bandung Barat Pakai Duit Suap untuk Istri Ikut Pilkada

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 20:53 WIB
Barang bukti yang ditunjukkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Bandung Barat Abu Bakar di gedung KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Bupati Bandung Barat Abu Bakar disebut KPK menerima suap untuk kepentingan pilkada. Duit haram itu disebut digunakan terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah, yang maju dalam Pilbup Bandung Barat.

"Diduga ABB (Abu Bakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).


Saut menyebut Abu Bakar meminta uang itu kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya. Permintaan itu terus dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga April ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total barang bukti yang disita KPK secara keseluruhan Rp 435 juta," kata Saut.

Selain Abu Bakar, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, keduanya sebagai penerima suap.


Atas perbuatannya, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Asep diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads