"Kita mendapat laporan, laporan itu menyebut debt collector mengancam, hingga akhirnya kemarin malam, kita datang ke lokasi," kata Komandan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Ngurah, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi penangkapan berada di dekat salah satu rumah yang akan didatangi debt collector," ucap Ngurah.
Kesembilan orang tersebut bernama Syprianus Gedo, Vicensius Jemmy, Richard GWD, Fransiskus Xaferius, Rischard Diaz, Irwanto, Victor Cornelis Dehoog, Abdul Kadir, dan Jerry Nugroho.
"Mereka diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Ngurah.
Kesembilan orang itu kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan.
"Kami melakukan pengamanan pertama atas laporan. Selanjutnya mereka diperiksa di Satuan Reserse," ucap Ngurah. (aik/bag)