Debt Collector Aniaya Pengendara di Kalideres

Debt Collector Aniaya Pengendara di Kalideres

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 10:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Jakarta - Dua orang debt collector menganiaya pengendara mobil di Jalan Taman Palm Lestasi, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku, Donisius alias Jhon (37) dan Yovi (37), memberhentikan korban, Vanny (32), dengan alasan menunggak cicilan mobil.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/12/2017) siang. Saat itu, Vanny bersama sopirnya diberhentikan oleh pelaku dengan sepeda motor.

"Awalnya antara korban dan pelaku sempat ngomong baik-baik. Namun ketika korban masuk ke mobil, pelaku datang lagi dan langsung melakukan pengeroyokan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Efendi, Minggu (30/29).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami perdarahan. Korban mengalami luka robek di kening.

"Korban dipukul dengan kunci motor," ujar Efendi.

Setelah kejadian itu, polisi langsung memburu dua pelaku. Tidak berlangsung lama, pelaku langsung diamankan di kawasan Kalideres.

"Atas perbuatannya itu, keduanya terancam dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama," kata Efendi.



Efendi mengatakan pihak Polsek Kalideres akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Hal ini untuk menciptakan suasana aman bagi masyarakat.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kami pun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalan serta tidak mentolerir aksi-aksi premanisme. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Efendi. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads