Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DPR sudah sepakat menggunakan sistem pemilihan melalui DPRD. Namun kesepakatan itu batal karena SBY mengeluarkan Perppu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menyetujui sistem pemilihan tidak langsung dengan pertimbangan yang lebih murah.
"Karena kalau begini caranya tidak usah OTT, tangkap saja semua. (Kemudian) biayanya mahal, Jatim-Jateng-Jabar berapa saksinya, 90 ribu orang (biayanya mencapai) ratusan miliar. Negara nggak jamin kan," sambung Ketua MPR ini.
Dia mengatakan sistem pemilihan kepala daerah memang perlu diperbaiki. "Jadi sistemnya harus diperbaiki, kalau tidak diperbaiki kan begini terus," tuturnya.
(yas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini