PAN Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD

PAN Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 11:37 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Pemerintah bersama DPR sepakat untuk mengkaji ulang sistem pilkada langsung. Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan wacana tersebut.

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DPR sudah sepakat menggunakan sistem pemilihan melalui DPRD. Namun kesepakatan itu batal karena SBY mengeluarkan Perppu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu sudah semuanya oleh DPRD kan,di DPR sudah setuju. Cuma SBY keluarkan Perppu. Jadi saya kalau dikembalikan ke DPRD, oke," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Zulkifli menyetujui sistem pemilihan tidak langsung dengan pertimbangan yang lebih murah.



"Karena kalau begini caranya tidak usah OTT, tangkap saja semua. (Kemudian) biayanya mahal, Jatim-Jateng-Jabar berapa saksinya, 90 ribu orang (biayanya mencapai) ratusan miliar. Negara nggak jamin kan," sambung Ketua MPR ini.

Dia mengatakan sistem pemilihan kepala daerah memang perlu diperbaiki. "Jadi sistemnya harus diperbaiki, kalau tidak diperbaiki kan begini terus," tuturnya.


(yas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads