"Tadi malam saya sudah tanda tangani penahanan (atas Gunarko)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Selasa (10/4/2018).
Gunarko ditangkap di Sunlake Hotel Jalan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan Gunarko bermula dari adanya informasi masyarakat. Tim Unit V Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar kemudian melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap Gunarko. Polisi juga menggeledah tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika.
Polisi menyita barang bukti seperti 0.24 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram. Polisi juga menyita sabu di saku celana sebelah kiri seberat brutto 4.60 gram.
Polisi juga menyita alat isap sabu, korek dan handphone dari tersangka Gunarko. Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial JJ di Bantar Gebang, Bekasi yang saat ini masih diburu.
Gunarko diketahui merupakan pengusaha pabrik kertas di Bekasi. Dia juga adalah pemilik kawasan industri di Pasar Kemis, Tangerang.
(mea/mea)










































