"Betul," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/4/2018).
Suwondo mengatakan GP ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta pada Sabtu 7 April 2018 dini hari lalu. Dia diamankan bersama seorang perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti 5 gram sabu," ujar dia.
GP dan perempuan itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi belum memutuskan keduanya ditahan atau tidak. "Masih gelar," tuturnya.
GP diketahui merupakan bos pabrik kertas di kawasan Bekasi. Dia juga pemilik kawasan industri Pasar Kemis, Tangerang. (mei/aan)