Bos Pabrik Kertas Ditangkap di Hotel Terkait Kasus Narkoba

Bos Pabrik Kertas Ditangkap di Hotel Terkait Kasus Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 11:52 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Pengusaha berinisial GP ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di hotel karena diduga terlibat kasus narkoba. Bos pabrik kertas itu diduga memiliki 5 gram sabu.

"Betul," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/4/2018).

Suwondo mengatakan GP ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta pada Sabtu 7 April 2018 dini hari lalu. Dia diamankan bersama seorang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Barang bukti 5 gram sabu," ujar dia.

GP dan perempuan itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi belum memutuskan keduanya ditahan atau tidak. "Masih gelar," tuturnya.


GP diketahui merupakan bos pabrik kertas di kawasan Bekasi. Dia juga pemilik kawasan industri Pasar Kemis, Tangerang. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads