Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Bos Pabrik Kertas

Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Bos Pabrik Kertas

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 12:24 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap GP, pengusaha pabrik kertas atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi saat ini masih menyelidiki siapa penyuplai sabu ke GP.

"Tersangka Gunarko Papan (55) ditangkap di Sunlake Hotel Jalan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Senin (9/4/2018).


Penangkapan Gunarko bermula dari adanya informasi masyarakat. Tim Unit V Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar kemudian melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap Gunarko. Polisi juga menggeledah tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika.

"Barang bukti ada sabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4.60 gram," terangnya.

Polisi juga menyita alat isap sabu, korek dan handphone dari tersangka Gunarko. Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial JJ di Bantar Gebang, Bekasi.

"Penyuplainya masih kami kejar," tuturnya.

Gunarko diketahui merupakan pengusaha pabrik kertas di Bekasi. Dia juga adalah pemilik kawasan industri di Pasar Kemis, Tangerang. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads