"Tersangka Gunarko Papan (55) ditangkap di Sunlake Hotel Jalan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Senin (9/4/2018).
Penangkapan Gunarko bermula dari adanya informasi masyarakat. Tim Unit V Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar kemudian melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti ada sabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4.60 gram," terangnya.
Polisi juga menyita alat isap sabu, korek dan handphone dari tersangka Gunarko. Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial JJ di Bantar Gebang, Bekasi.
"Penyuplainya masih kami kejar," tuturnya.
Gunarko diketahui merupakan pengusaha pabrik kertas di Bekasi. Dia juga adalah pemilik kawasan industri di Pasar Kemis, Tangerang. (mei/aan)