"Insyaallah Presiden PKS sebagai bentuk lagi-lagi ketaatan pada prosedur kepada institusi penegakan hukum dan wujud warga negara yang baik akan menghadiri undangan permintaan keterangan dari Polda Metro Jaya," kata pengacara Sohibul, Indra, saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/4/2018).
Indra mengatakan, Sohibul akan tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Menurutnya, Sohibul akan taat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (knv/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini