Besok, Sohibul Iman Kembali Diperiksa atas Laporan Fahri Hamzah

Besok, Sohibul Iman Kembali Diperiksa atas Laporan Fahri Hamzah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 08 Apr 2018 17:37 WIB
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/4) besok. (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/4) besok. Sohibul diperiksa sebagai pihak terlapor atas laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Betul (pemeriksaan Sohibul)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/4/2018).


Sohibul sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (28/3) lalu. Pemeriksaan berlangsung hanya sekitar 20 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Sohibul datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah elite PKS. Dia mengatakan akan menghormati proses hukum sedang berjalan.

"Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dam institusi penegakan hukum karena itu walaupun saya sebetulnya punya agenda lain tapi saya menyempatkan hadir di sini untuk menghormati proses hukum," tutur dia.


Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (knv/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads