Kapolresta Palembang Tegaskan Tak Pidanakan Mahasiswa Pemberi Suap

Kapolresta Palembang Tegaskan Tak Pidanakan Mahasiswa Pemberi Suap

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 18:00 WIB
Kaploresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Palembang - Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB menegaskan pihaknya tidak akan memidanakan Raudi (19), mahasiswa yang memberi suap ke anggota Polantas.

"Kita tidak mempidanakan siapa-siapa dalam hal ini. Tidak ada yang saya pidanakan," kata Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB, Sabtu (7/4/2018).

"Tidak ada yang kita pidanakan. Saya tidak memidanakan siapa-siapa," sambungnya menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kombes Wahyu menyatakan terkait kasus ini, sidang disiplin terhadap dua orang oknum Polantas Polresta Palembang Bripka Teta Ardiyansah dan Bripka Poltak Azhari telah digelar pada Jumat (6/4). Keduanya telah diberi sanksi.

"Kita kasih sanksi demosi sama penempatan khusus 14 hari," ucapnya.

Kasus pungli oknum Polantas Polresta Palembang ini terjadi di jalan depan Taman Makam Pahlawan Palembang, Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu ada netizen bernama Benni Eduwardo mengunggah videonya ke media sosial dan jadi viral.


[Gambas:Video 20detik]

(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads