"Ya kan ada sebagian yang memang sih melakukan demo, saya kira itu bagian dari sekian (dari) banyak orang, saya kira tidak semua orang mempunyai pemahaman yang sama. Saya kira di era demokrasi itu bagian dinamika yang harus kita terima. Bagi kami, MUI menghormati dan juga tidak menyalahkan mereka," kata Waketum MUI Zainut Tauhid saat berbincang, Jumat (6/4/2018).
Baca juga: Demo Sukmawati Dijawab Profesional Polri |
Zainut menilai demonstrasi yang dilakukan oleh PA 212 merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi di Indonesia. Namun, kata dia, jangan sampai demonstrasi tersebut mengganggu ketertiban umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke imbauan KH Ma'ruf, Zainut menyebut sikap tersebut semata-mata untuk menjaga situasi di Indonesia. Zainut berpendapat menolak keburukan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan mengambil manfaat.
"Beliau tidak memiliki kepentingan pribadi. Semuanya itu dilakukan semata untuk menjaga ketertiban dan kemungkinan timbulnya kekacauan, konflik dan mafsadat (kerusakan) yang lain. Dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa 'menolak mafsadat harus didahulukan daripada mengambil manfaat (dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih)," ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi PA 212 menggelar aksi di depan gedung Bareskrim pada Jumat (6/4) kemarin. Perwakilan pendemo juga diterima oleh Bareskrim Polri.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan pihaknya mengawal penanganan laporan atas Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi. PA 212 memegang komitmen Bareskrim Polri soal penanganan itu.
"(Bareskrim) akan segera memproses ini. Dia (Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto) berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini. Kita kasih batas waktu tidak lama," ujar Slamet usai pertemuan di gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini