"Memang sudah mengerucut. Karena betul-betul fokus kepada beberapa (diskotek) yang segera dilakukan penindakan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (6/4/2018).
Arman belum menyebutkan secara jelas apa saja nama diskotek yang akan ditindak itu. Namun, dia menegaskan diskotek-diskotek yang menjadi prioritas pemantauan BNN itu berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling banyak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tegasnya.
Arman menambahkan tim dari BNNP DKI Jakarta dan BNN Pusat terus memantau dan mengawasi diskotek-diskotek yang menjadi target. Menurutnya, jika masih tetap ada dan ditemukan ada peredaran narkoba seluruh pihak di diskotek itu mulai dari manajemen hingga pelayan akan diperiksa.
"Ini akan kita tidaklanjuti sekaligus buat warning, kalau itu masih tetap ada dan temukan ada peredaran di tempat hiburan maka kami akan periksa terhadap manajemennya," ujar Arman.
"Kedua, akan kami upaya lakukan penyidikan kepada kemungkinan TPPU. Jadi nanti bisa akan tahu siapa pengendalinya, siapa yang ngatur, siapa yang master mindnya, jadi bukan hanya pelayan dan pesuruh-pesuruh tingkat bawah," sambungnya menegaskan. (ibh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini