Cabuli Bocah 5 Tahun, Seorang Kakek di Tangsel Ditangkap Polisi

Cabuli Bocah 5 Tahun, Seorang Kakek di Tangsel Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 13:24 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Tangerang - Polisi menangkap Tasman di Pondok Aren Tangerang Selatan. Kakek berusia 63 tahun itu mencabuli anak tetangganya yang berusia 5 tahun.

"Telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh anak 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).

Aksi bejat tersangka dilakukan pada 27 Maret lalu di rumahnya, Jalan Kampung Rawa, Pondok Aren. Saat itu korban sedang bermain di sekitar rumah tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat korban dijemput pulang, orang tua korban merasa curiga melihat sikap anaknya. Korban tampak murung dan mengeluh sakit saat dibawa pulang ke rumah.

"Saat di perjalanan arah pulang ke rumah anak pelapor mengeluh kesakitan dan perih di bagian kemaluannya. Korban juga terlihat murung merenung sendirian di dalam kamar setelah pulang main dari rumah pelaku," imbuh Alexander.


Saat ditanya orangtuanya, korban awalnya tidak mau bercerita. Setelah dipaksa, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Orangtua korban akhirnya melapor ke polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/4) lalu. Dia dijerat pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


(abw/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads