Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Ngada, antara lain Kepala DPKAD Wilhelmus Petrus Bate dan Kadis PUPR Tewe Silvester.
"Ketiga orang tersebut akan diminta bersaksi untuk tersangka WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pose 2 Jari Cagub NTT Tersangka Suap di KPK |
KPK melakukan OTT pada Minggu (11/2) dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.
Marianus Sae diperiksa KPK, Selasa (3/4) kemarin. Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur hanya hanya mengacungkan dua jarinya usai diperiksa.
Marianus hanya tersenyum saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya sebagai tersangka. Dia lalu masuk ke mobil tahanan. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Marianus lalu mengacungkan dua jari tangan kanannya.
(nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini