"Yang nutupin itu wajahnya siapa?" tanya hakim kepada Abdul dalam sidang perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
"Saya lupa," jawab Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba diingat dulu," ucap hakim.
"Ditutup memang, dia (Novanto) juga pegang sendiri, ujungnya itu. Awalnya ya ajudan, terus ditarik (hingga menutup wajah)," ucapnya.
"Jadi pasien nggak pingsan?" tanya hakim.
"Nggak. Saya yakin (Novanto dalam keadaan sadar), karena Wi-Fi (modem, red)-nya yang besar itu jatuh waktu saya angkat dari mobil. Itu dia bilang, 'Tolong Wi-Fi saya jatuh.' Dia sempat ngomong. Yang ambil Pak Purwadi dan diserahkan ke ajudannya," ucap Abdul.
Selanjutnya, Novanto dibawa ke IGD tapi diarahkan ke ruang VIP lantai 3. Setelah di lantai 3, Abdul mengaku bertemu dr Bimanesh.
"Saya sama perawat dan Roni pindahkan (Novanto) ke tempat tidur," ucap Abdul.
Setelah itu, ia dan Roni langsung keluar dari kamar. Menurut Abdul, ia tak tahu lagi apa yang terjadi setelah Novanto masuk kamar 323.
"Saya kira biasa nggak ada apa-apa, baru tiba-tiba datang wartawan tanya Pak Novanto di ruang mana. Baru saya yakin itu dia," ungkap Abdul.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini