"Jadi Anda kira Fredrich itu sopir? Waduh, untung nggak ada Fredrich di sini, bisa marah-marah dia. Emang ada tampang sopir itu?" kata hakim kepada Abdul dalam sidang perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
"Iya, karena pakai bajunya itu. Malah saya nggak tahu dia pengacara saat itu," ucap Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini benar wajah orang yang Anda kira sebagai sopir tadi?" tanya jaksa.
"Benar. Dia bilang, 'Tolong, ini ada yang kecelakaan,'" ucap Abdul.
Abdul bertemu Fredrich pada 16 November 2017 setelah Novanto disebut mengalami kecelakaan. Saat itu, Abdul tidak mengira orang yang dibantunya di rumah sakit adalah Setya Novanto.
Namun, menurut Abdul, saat itu ia melihat sedikit luka gores di dahi kanan Novanto. "Untuk luka-luka nggak ada. Di kening ada gores, sebelah kiri kalau nggak salah," ucap Abdul.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich merekayasa sakitnya Novanto. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini