Mereka dari F-PDIP yang menerima aduan korban First Travel ialah dua anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dan Alfia Reziani serta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang sempat memaki Kemenag dengan sebutan bangsat. Pertemuan diadakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Dalam pertemuan ini, Arteria menghadirkan solusi berbeda. Dia menyatakan akan mengupayakan pembentukan Pansus Travel Gate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kita bawa permasalahan ini tidak sekadar diksi yang bangsat tadi, tapi kita bawa permasalahan ini betul-betul untuk mengurus dan fokus terkait dengan kepentingan umat," tegas Arteria.
Bagi Arteria, kasus First Travel dan penipuan perjalanan umrah oleh beberapa biro sangat serius. Kepentingan umat jadi korbannya.
Arteria mengatakan, kasus-kasus tersebut bukan hanya masalah adab penyimpangan dan soal hukum serta penegakan hukum semata. Menurutnya, fenomena itu lebih kepada bagaimana hancurnya hati calon jemaah yang gagal berangkat beribadah lantaran tertipu.
"Dia nggak bisa melihat Baitullah, dia nggak bisa umrah, dia nggak bisa menjadi pasukan Allah. Ini yang kita katakan harus kita coba pertimbangkan lagi," tuturnya.
Ditambahkan Arteria, pihak kementerian terkait harusnya turut membantu permasalahan yang sedang dihadapi para korban. Dia lalu memberi sindiran.
"Bapak-ibu sudah datang, sudah demo, saya ingin tanya, pernahkah ada pendampingan semasa sidang? Pernahkah ada pendampingan di kepolisian? Kan nggak ada. Makanya ini yang kita katakan kita ambil kanal-kanal yang tepat. Mudah-mudahan, ini saya mewakafkan secara pribadi, saya akan inisiasi Pansus Travel Gate," tutur Arteria.
Menanggapi usulan rekannya, Diah Pitaloka mengatakan pembentukan Pansus Travel Gate masih akan dibahas mendalam. Namun, soal suara agar presiden membentuk TGPF First Travel, dia menjanjikan F-PDIP akan menyampaikan langsung ke Istana.
"Kita akan menyampaikan kepada presiden usulan para korban untuk membentuk TGPF. Itu untuk kami amanah karena sudah disampaikan kepada kami," ucap Diah.
Pembentukan TGPF sendiri disuarakan agar First Travel tidak dinyatakan pailit. Jika demikian, jemaah korban penipuan khawatir mereka tidak bisa berangkat umrah dan aset-aset milik sang penipu tidak bisa dialirkan ke jemaah sebagai bentuk ganti rugi. (gbr/hri)