Dekan FE Unsri, Prof Taufik Marwa mengusulkan pemecatan ini pada pihak rektorat. "Tadi pagi kami unsur pimpinan fakultas sudah rapat. Hasilnya semua sepakat untuk memberhentikan dia dari kampus dan akan menyerahkan kasus ini pada proses hukum di kepolisian," kata Taufik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (2/4/2018).
Sore ini pihaknya akan segera menghadiri rapat senat di tingkat universitas. Salah satu pembahasannya adalah soal pemecatan Tyas sebagai mahasiswa aktif dari kampus kuning itu.
Menurut Taufik, pemecatan ini diambil karena Tyas terlibat langsung dalam kasus perampokan dan pembunuhan sopir Go-Car, Try Widyantoro (44). Try hilang sejak 15 Februari lalu dan ditemukan sudah tinggal tulang pada Jumat (30/3) sekitar Pukul 16.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rektor Unsri, Anis Asegaf menyetujui pemecatan Tyas.
"Rektor sepakat untuk pemberhentian dari awal dan keputusan itu juga sama dengan kami di fakultas. Tidak ada lagi toleransi karena ini sudah mencoreng nama baik dan almamater kampus," tegasnya.
![]() |
Sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri, Tyas diketahui kuliah di kampus Pelembang. Sedangkan kantor dekanat dan pusat administrasi Unsri berada di kampus Indralaya, Ogan Ilir.
Tyas menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Sabtu (31/3) sekitar Pukul 19.30 WIB. Kepada polisi, Tyas mengaku takut setelah mengetahui kedua temannya Bayu Irwansyah dan Poiman ditangkap. Bahkan Poiman tewas usai diterjang timah panas polisi karena melawan saat akan ditangkap pada Kamis (29/3) malam (asp/asp)