Sadis, Begini Cara Tyas Dkk Habisi Nyawa Sopir Go-Car

Sadis, Begini Cara Tyas Dkk Habisi Nyawa Sopir Go-Car

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 10:16 WIB
Tyas yang menyerahkan diri karena membunuh sopir taksi online di Palembang (ist.)
Palembang - Polda Sumatera Selatan menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan sopir Go-Car, Tri Wiyantoro di Palembang. Satu pelaku tewas ditembak mati, satu pelaku lainnya ditembak kedua kakinya dan satu pelaku lagi menyerah karena ketakutan

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara menyebut saat beraksi keempat sekawan ini terbilang sangat sadis. Mereka nekat menjerat leher korban. Korban sempat minta tolong, tapi tidak dihiraukan.

Para pelaku sudah membagi tugas sejak dari awal sebelum beraksi. Peran mereka pun sudah dipahami saat memesan Go-Car pada 15 Februari lalu dan setibanya di jalanan sepi di Kenten Laut, Banyuasin mereka langsung beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mereka pesan, korban ini dijerat di dalam mobil dan sempat sekarat pada hari itu juga. Hampir 30 menit korban ini baru meninggal dan langsung dibuang di daerah Muara Sungsang," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara saat ditemui di Mapolda, Senin (2/4/2018).

Korban sempat memberontak dan melawan saat leher dalam keadaan terjerat tali. Korban akhirnya menyerah dan tewas karena kalah jumlah.

"Korban terus melawan, tapi akhirnya nyerah karena leher terjerat dan tangan dipegang semua. Dalam kondisi kejang-kejang itu masih tetap ditahan oleh para pelaku," sambung Zulkarnain.

Hampir 2 bulan perburuan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yabg merupakan warga Lalan, Musi Banyuasin.

Poiman tewas ditembak, Bayu Irwansyah pasrah saat kedua kakinya diterjang timah panas petugas. Sedangkan Tyas Dryantama menyerahkan diri karena ketakutan.

"Sudah tiga yang ditangkap, masih satu pelaku berinisial HS dan ini katanya memang menantang polisi. Dia tidak mau menyerah. Karena ini sangat kejam kami akan sikat, kami sudah tau dimana keberadaannya dan kami akan tangkap hidup atau mati," tegasnya.

Zulkarnain memastikan jika pelaku HS menyerah, maka pihaknya tidak akan mengambil tindakan tegas. Hanya saja, pelaku akan dijerat pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa korban. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads