Arseto Kena Pasal Berlapis, Kakak: Ambil Hikmahnya dan Cepat Insaf

Arseto Kena Pasal Berlapis, Kakak: Ambil Hikmahnya dan Cepat Insaf

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 31 Mar 2018 15:30 WIB
Arseto Pariadji (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Keluarga Arseto Pariadji berharap pria yang terjerat pasal berlapis itu segera insaf. Peristiwa yang menimpa Arseto disebut sebagai pendidikan yang keras.

"Keluarga melihat semua ini sebagai suatu proses pendidikan yang keras buat Arseto Suryoadji, dan keluarga mengharapkan Arseto Suryoadji cepat insaf," kata kakak Arseto, Aristo Purboadji, yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, kepada detikcom, Sabtu (31/3/2018).


Ia menilai apa yang terjadi pada adiknya adalah jalan dari Tuhan. Aristo berharap adiknya itu bisa mengambil hikmah dari kasus yang menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini adalah jalan Tuhan agar Arseto Suryoadji disadarkan. Kami harapkan Arseto Suryoadji menghadapi semua ini dengan ksatria, ambil hikmahnya, dan cepat insaf," ucapnya.

Kasus Arseto mengemuka ke publik ketika relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkannya ke polisi atas tudingan Arseto soal undangan mantu Jokowi dijual Rp 25 juta. Polisi menyatakan penyidikan Arseto bukan mengacu pada laporan itu.


Usut demi usut, Arseto ternyata diproses atas dugaan ujaran kebencian yang disebarnya melalui Facebook pada Minggu (25/3). Unggahan itu kemudian dilaporkan kelompok tertentu yang merasa tersinggung karena membandingkannya dengan ajaran Marxisme dan komunisme.

Perkara ujaran kebencian ini membuka rekam jejak kasus narkoba yang pernah dialami Arseto pada 2010. Polisi telah mengecek urine Arseto dan hasilnya, urine Arseto dinyatakan negatif.

Kemudian, saat polisi menggeledah rumah Arseto di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditemukan sepucuk airsoft gun dan senapan angin. Temuan ini membuat Arseto dikenai pasal berlapis, yakni UU ITE atas kasus hate speech-nya, UU Narkotika, serta UU Darurat atas kepemilikan airsfot gun dan senapan angin.

"Jadi ada beberapa kasus. Yang pertama hate speech itu ditangani penyidik Cyber Crime, yang kedua berkaitan narkotika itu ditangani Direktorat Narkotika. Saat geledah di mobil, kita temukan airsoft gun. Ini dikenai pasal UU Darurat, ancamannya 10 tahun. Satu orang ini ada tiga kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Saat ini Arseto ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia sebelumnya menyerahkan diri ke Mabes Polri. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads