Dilarang Kemenhub, Truk Barang masih Melintas di Tol Cikampek

Dilarang Kemenhub, Truk Barang masih Melintas di Tol Cikampek

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 19:19 WIB
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa (Audrey Santoso/detikcom)
Bekasi - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk pengangkut barang dan truk gandeng melintas di jalan tol mulai pukul 12.00 hari ini hingga 24 jam ke depan. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Kemenhub nomor 7/2018 tentang pembatasan kendaraan dalam rangka libur panjang Paskah.

Peraturan ini berlaku salah satunya di Tol Jakarta-Cikampek. Namun, berdasarkan pantauan detikcom, pukul 18.42 WIB, masih banyak truk pengangkut barang melintas.


"Tadi ada kecelakaan di Cikunir. Jadi mereka salah perhitungan, yang seharusnya kalau (situasi) normal, mereka dapat melintas sebelum jam 12.00 WIB, memang harusnya bisa keluar tol sebelum jam 12.00 WIB," ujar Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa saat meninjau arus lalu lintas libur panjang Paskah di Tol Jakarta-Cikampek KM 39, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan jam bagi truk ini bertujuan mengurangi kemacetan karena diprediksi volume kendaraan meningkat pada libur panjang akhir pekan. Royke menjelaskan truk yang sudah terlanjur melintas di Tol Jakarta-Cikampek, lewat pukul 12.00 WIB, dibiarkan melanjutkan perjalanan hingga keluar ruas Tol Cikampek.


"Mereka sudah terlanjur masuk tol, ya sudah, kita kuras. Daripada diberhentikan di tengah tol atau di rest area malah bikin macet. Kalau diminta berhenti, rest area tidak akan cukup jadi kantong parkir," tutur Royke.

Royke menuturkan truk yang sudah terlanjur berada di dalam ruas Tol Jakarta-Cikampek di atas pukul 12.00 WIB tidak diarahkan ke jalur arteri. "Kondisi (lalu lintas) kan lancar. Kalau ternyata di depan ada kemacetan ya kita alihkan ke arteri," sambung dia. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads