"Ya, benar. Dari Krimum Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap Kepala Cabang Abu Tours Palembang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Dicky Sondani kepada detikcom, pada Kamis (29/3/2018).
Ridwan diketahui melarikan diri ke Kota Makassar pasca kantor Abu Tour di Palembang disita dan disegel oleh aparat Polda Sumsel.
"Setelah dilakukan penyegelan di kantor travel abu tour Palembang, bosnya (Ridwan) itu pergi ke kota Makassar," lanjut Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tim Krimun Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan Ridwan dan Hamzah Mamba di Mapolda Sulsel," kata Kombes Dicky.
Hamzah disangkakan menggelapkan dan mencuci uang Rp 1,8 triliun milik jemaah umrah. Tapi apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio. (asp/asp)











































