"Masyarakat terbuai dengan harga promo, masyarakat terbuai harga murah yang tidak masuk akal. Terlalu jujurnya masyarakat. Masyarakat hanya berpikir positip untuk ibadah," kata ahli pidana Prof Hibnu Nugroho kepada detikcom, Kamis (29/3/2018).
Dalam 'meyakinkan' masyarakat, Abu Tours melakukan iklan dengan gencar. Bahkan pemasaranannya menggunakan strategi mulut ke mulut lewat skema MLM. Warga yang awalnya tidak percaya, akhirnya terbujuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain karena faktor masyarakatnya, pemilik biro juga dinilai pandai memainkan emosi jemaah. Apalagi, saat ini daftar tunggu haji sudah sangat panjang. Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa haji.
"Pandainya si pelaku memahami psikologi masyarakat yang antusias untuk beribadah," cetus Hibnu.
Oleh sebab itu, strategi Pola Sulsel menggunakan pasal pencucian uang sudah tepat. Sebab, dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka diharapkan akan jelas ke mana larinya uang para jemaah.
"Karena hasil pengumpulan untuk berbagai investasi lain," cetus pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.
Tapi apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio. (asp/rvk)











































