Berpeci Putih, dr Helmi Jalani Sidang Perdana

Berpeci Putih, dr Helmi Jalani Sidang Perdana

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 14:34 WIB
Foto: Sidang perdana, dr Helmi pakai peci putih / (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus penembakan dr Letty Sultri, dr Helmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Pantauan detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 14.07 WIB, di ruang sidang utama PN Jaktim, Kamis (29/3/2018). Helmi nampak memakai kemeja putih dan peci putih.

Berpeci Putih, dr Helmi Jalani Sidang PerdanaFoto: Sidang perdana dr Helmi (Ibnu-detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker. Pihak keluarga dr Letty yang hadir pun sontak berdiri ketika sidang dimulai.



"Sidang dengan terdakwa atas nama Ryan Helmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata majelis hakim.

Sebelumnya, pihak keluarga dr Letty sudah berada di ruang sidang utama PN Jaktim. Pihak keluarga meminta dr Helmi divonis mati.



dr Letty tewas ditembak dr Helmi di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center di Jl Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis 9 November 2017. Penembakan didasari hubungan rumah tangga Letty dan Helmi yang tidak harmonis.

Keduanya kerap bertengkar dan Helmi juga disebut-sebut pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Letty. Helmi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.



(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads