"Pernyataan 'di PKS itu boleh melakukan kejahatan apa saja'. Itu sebuah fitnah besar, tidak ada selama ini pernyataan itu dilakukan bahkan sama lawan musuh yang membenci PKS, menghancurkan PKS tidak ada kalimat itu. Tapi ini justru keluar dari mulut Fahri Hamzah. Tentu ini sangat melukai, PKS bukan sarang penyamun, PKS adalah partai kader," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Indra menjelaskan PKS adalah partai yang mempunyai aturan dan tata tertib yang jelas. Jika ada yang melanggar, tentu partai akan memberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Indra menyebut pelaporan terhadap Fahri oleh DPW PKS DKI Jakarta itu karena kader merasa tercederai. Bahkan, sambung dia, pernyataan itu juga menyinggung sejumlah kader di DPW lain.
"Entitas partai dalam hal ini DPW PKS NTB merasa terciderai, DPW PKS DKI merasa terciderai dan sebenarnya DPW, DPD PKS merasa tercederai, cuman dikanalisasi saja. Karena lokus pelaporan Fahri itu di Polda Metro Jaya maka yang melaporkan adalah DPW PKS DKI Jakarta. Lagi lagi buat klien kami, PKS, Jakarta dan NTB, dan DPP," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo melaporkan Fahri pada Selasa (27/3) kemarin. Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya.
Tidak hanya itu, diduga Fahri juga kembali membuat pernyataan yang dinilai menyinggung partainya. Pernyataan itu disebut pelapor disampaikan pada 4 Januari 2018 saat terlapor diwawancara sebuah media online.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini