Selain Julion, KPK juga memanggil Manager Keuangan PT Sorento Tafip Agus Suyono. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
"Kedua saksi dipanggil atas tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Panggil Ketua Golkar Lampung Tengah |
Ini bukan pertama kalinya petinggi partai di Lampung Tengah dipanggil KPK. Sebelumnya KPK juga pernah memanggil Ketua Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad.
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.
Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang yang setelah diperiksa 1x24 jam juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini