Kata Yusril soal Cuitan Alfian Tanjung tentang PKI

Kata Yusril soal Cuitan Alfian Tanjung tentang PKI

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 16:52 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pengamat hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut cuitan Alfian Tanjung soal PKI merupakan bentuk kegelisahannya. Pihak yang merasa dirugikan karena cuitan itu, menurutnya, hanya perlu memberikan klarifikasi.

Mulanya hakim mengatakan tugas meredam paham komunis juga harus dilakukan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Hakim kemudian menanyakan peran yang bisa dilakukan masyarakat tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tidak selalu mengambil langkah hukum pemerintah, tugas kami, Pak Ustaz, itu dakwah. Jadi kalau komunisme ada upaya-upaya untuk menghidupkannya kembali, saya yakin nasihat ceramah-ceramah Pak Ustaz, mubalig, 'hati-hati ada komunisme'," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (28/3/2018).

"Menurut saya, perlu klarifikasi bahwa 'tidak betul, itu hanya sikap pribadi'. Jadi klarifikasi itu menenteramkan orang, yang saya lihat klarifikasi tidak terjadi," kata Yusril.

Menurut Yusril, saat ini yang menjadi concern adalah soal antikorupsi, bukan soal komunisme. Bagi pihak yang sangat perhatian terhadap isu komunisme, seperti Alfian Tanjung, wajar bila itu disampaikan.



"Karena ini memang kelihatannya berlarut-larut dan menjadi fokus karena sekarang fokus korupsi, PKI tidak. Bagi orang yang concern seperti terdakwa ini ya melaksanakan apa yang concern-nya. Kegiatan dakwahnya, jadi mengemukakan hal itu. Menurut saya, proporsional dilakukan sesuai fungsi dan tugas masing-masing. Jadi kalau misalnya tidak diambil langkah hukum atau law enforcement ya meresahkan," ujarnya.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads