"Tanya penyidik saja ya. Sama kayak kemarin," kata Deisti saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Deisti mengaku sempat bertemu dengan Novanto tapi tak menjelaskan isi pembicaraannya. Ia juga bungkam saat ditanya apakah ada pertemuan antara Novanto dan Made Oka Masagung di rumahnya untuk membahas e-KTP dan dugaan aliran duit ke Puan Maharani serta Pramono Anung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memeriksa Deisti terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.
Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini