"Untuk bahas RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak," ujar Deisti usai persidangan suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Deisti memastikan urusan ajakan bertemu dengan Elza itu berkaitan dengan Yayasan KuGapai (Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia. Deisti memang menjabat sebagai Ketua Yayasan KuGapai yang dibentuknya tersebut. Dia juga menyebut Elza memiliki jabatan di bidang hukum dalam Yayasan KuGapai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh nggak, saya ada yayasan KUGAPAI itu komunitas gerakan peduli anak Indonesia tentang kekerasan anak Indonesia," ujar Deisti.
Sebelumnya dalam persidangan hari ini, Elza--yang dihadirkan sebagai saksi--mengaku pernah diajak bertemu oleh Deisti. Ajakan itu disebut Elza usai dirinya menjalani pemeriksaan di KPK.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elza yang berisi percakapan via WhatsApp antara Elza dengan Deisti. Dalam percakapan itu, Deisti menyampaikan 'bapak ingin ketemu', maksud bapak ini yaitu Setya Novanto.
Namun pada akhirnya pertemuan itu tidak jadi dilakukan. Elza pun mengaku tidak tahu maksud dari ajakan pertemuan itu.
"Saya nggak tahu karena memang nggak jadi ketemu. Tapi berikutnya juga ketemu waktu pengajian, tapi itu jarang komunikasi direct," kata Elza. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini