"Sebagai saksi untuk MNS (M Nasir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Selain Abdul, KPK juga memanggil Kepala Bappeda Bengkalis Jondi Indra Bustian, tenaga ahli teknis PT Mawatindo Road Construction, Wayan Sumertha dan staf PT Widya Sapta Contractor, Heru Kuncoro. Ketiganya juga dipanggil sebagai saksi untuk Nasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
KPK menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/3). Sejumlah dokumen terkait proyek disita di lokasi tersebut
"Hari ini penyidik menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru. Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB telah dilakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor terkait kasus dugaan korupsi di Bengkalis, yaitu di Jalan Wonosari 141A Tangerang Tengah Marpoyan Damai, Pekanbaru," ujar Febri. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini