Wali Kota Malang Nonaktif Anton Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Malang Nonaktif Anton Penuhi Panggilan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 10:49 WIB
Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap, Selasa (27/3/2018) Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta - Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap. Anton diduga menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Malang.

Pantauan detikcom, Anton masuk ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dia menggunakan kemeja putih bermotif kotak-kotak hitam. Calon petahana di pilkada kota Malang ini tidak memberikan keterangan soal kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain Anton, cawalkot Malang, Yaqud Ananda Gudban juga memenuhi panggilan KPK. Dia datang lebih dulu dari Anton.

Selain cawalkot Malang Anton, enam anggota DPRD Malang yang dipanggil adalah Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban. Keenamnya merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Anton.



Dalam kasus ini, Anton diduga KPK memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads